Arah Kebijakan Pelayanan Informasi Publik Kabupaten Bandung Barat

Arah Kebijakan Pelayanan Informasi Publik Kabupaten Bandung Barat

Pelayanan informasi publik di Kabupaten Bandung Barat dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang berada di bawah koordinasi Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat. Kebijakan ini ditetapkan untuk mewujudkan keterbukaan informasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat partisipasi masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Bandung Barat No.20 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Bupati No.15 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No.20 Tahun 2018 Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah.

Arah Kebijakan

  1. Penetapan PPID Utama dan PPID Pelaksana

    • Diskominfotik ditetapkan sebagai PPID Utama.

    • Mengkoordinasikan PPID Pelaksana di seluruh OPD.

    • Menyusun kebijakan internal dan memastikan standar layanan informasi publik berjalan optimal.

  2. Transparansi Informasi Publik

    • Menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

    • Menyajikan informasi layanan publik, prosedur, dan standar pelayanan melalui website resmi, media sosial, serta sarana informasi lainnya.

  3. Perlindungan Informasi yang Dikecualikan

    • Menjamin perlindungan data pribadi masyarakat.

    • Mengelola informasi yang bersifat rahasia atau strategis sesuai peraturan perundang-undangan.

  4. Publikasi Kinerja dan Anggaran

    • Mempublikasikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan laporan penggunaan anggaran secara berkala.

    • Laporan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi PPID.

  5. Layanan Permintaan Informasi Publik

    • Menyediakan layanan permintaan informasi publik secara digital.

    • Kanal layanan tersedia melalui website PPID, aplikasi pengaduan (WhatsApp), serta media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Kanal Resmi Layanan Informasi Publik

  • Website: ppid.bandungbaratkab.go.id / bandungbaratkab.go.id

  • Instagram Pemerintah Kabupaten Bandung Barat : @pemdakbb

  • Instagram Diskominfotik KBB : @diskominfotik_kbb
  • Instagram KBB Saberhoaks : @kbbsaberhoaks

  • YouTube: Pemerintah Kabupaten Bandung barat


Dengan arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana memperkuat akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik.